get app
inews
Aa Text
Read Next : Syahrul Yasin Limpo Mantan Menteri Pertanian Dituntut 12 Tahun Penjara

Ada Apa Ya? Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Sambangi KPK

Kamis, 25 Mei 2023 | 10:48 WIB
header img
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono atau yang karib disapa Pak Bas tiba-tiba menyambangi KPK pagi hari ini. (Foto MPI).

JAKARTA, iNewsBelu.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono atau yang karib disapa Pak Bas tiba-tiba menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pagi ini. Dia datang sekitar pukul 08.30 WIB dengan didampingi jajaran pejabat Kementerian PUPR.

Kedatangan Pak Bas tersebut dalam rangka memenuhi undangan KPK terkait pembekalan antikorupsi untuk jajaran Kementerian PUPR. Sebelum Kementerian PUPR, KPK juga sudah lebih dulu memberikan pembekalan antikorupsi terhadap jajaran Kementerian ATR/BPN, pada pekan lalu.

"Sementara kali ini pembekalan antikorupsi akan diberikan kepada jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Kamis (25/5/2023). 

Selain Basuki, Ipi mengaku mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub, Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal T. Iskandar, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi enam Direktur Jenderal dan dua Kepala Badan beserta pasangan masing-masing telah hadir secara langsung.

"Pembekalan antikorupsi akan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK," sambung Ipi. 
 

Dalam upaya pencegahan korupsi, dijelaskan Ipi, Kementerian PUPR dan KPK telah bekerja sama terkait sejumlah program dan kajian. Salah satunya, kajian terkait infrastruktur. 

Kajian KPK tahun 2017 ini memetakan beberapa tipologi praktik korupsi yang terjadi terkait infrastruktur jalan, yakni perbuatan curang oleh pemborong, pengawas, penerima pekerjaan, dan praktik ijon pekerjaan.

"KPK juga mendapati praktik korupsi bahkan dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, sampai dengan pengawasan. Dengan modus korupsi paling banyak adalah suap dan penyalahgunaan kewenangan," kata Ipi. Oleh karenanya, dalam program pembekalan antikorupsi ini KPK juga akan membahas kasus korupsi yang melibatkan Kementerian PUPR. 

Di antaranya, kasus suap terkait proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis tahun 2020. Kemudian, kasus suap terkait dana peningkatan ruas jalan Kemiri-Depapre, Provinsi Papua pada 2017; kasus suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan dan perawatan jalan di Sumatera Barat pada 2016.

Lalu kasus penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014- 2017; dan suap kepada  Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022 dkk terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin TA 2021.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut