JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Selasa (23/5/2023) kemarin diduga terkait kasus bansos. Penggeledahan dilakukan di bagian Ditjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos).
Menteri Sosial Tri Rismaharini membenarkan ada penggeledahan itu. Penggeledahan terjadi saat dirinya tengah rapat di kantor Kemensos.
Ketika itu tiba-tiba KPK datang meminta izin melakukan penggeledahan di Ditjen Dayasos. Kemudian Risma menemui pihak KPK dan mengizinkan penggeledahan itu.
"Dia cerita mau cari data di Kemensos, iya silakan, saya nggak boleh intervensi," ujarnya. Setelah tim KPK diantar ke ruangan pengeledahan, Risma kembali melanjutkan rapatnya. Risma tidak mengetahui detail bagaimana jalannya penggeledahan. "Mereka naik sudah ketemu saya. Terus saya nggak tahu, ke lantai mana. Saya nggak tau, saya tetap kerja di ruangan," ujarnya.
Penggeledahan selesai pada sore sekitar menjelang magrib. Lalu tim KPK pamit sambil menyerahkan berita acara. Namun, Risma tak memperhatikan secara detail isi berita acara tersebut.
"Habis (penggeledahan) itu sudah selesai kita ngobrol sebentar, saya ditunjukkan berita acara, saya tidak baca detail, saya tahu saya tidak bisa intervensi," katanya.
Risma menegaskan kasus dugaan korupsi bansos terjadi bukan di zamannya menjabat. Kasus yang menyeret eks Mensos Juliari Batubara terjadi di sekitar September 2020, sedangkan Risma dilantik pada akhir Desember 2020.
"Saya sudah sampaikan kejadiannya tahun 2020. Saya dilantik presiden Desember 2020. Kejadiannya September, untuk hal lain saya konsultasi, jadi saya nggak tahu," kata Risma.
Editor : Stefanus Dile Payong