Usai Penetapan Tersangka Jhonny Plate Oleh Kejagung Ini Komentar Presiden Jokowi
Jum'at, 19 Mei 2023 | 12:04 WIB
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023).
Johnny langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan Johnny akan ditahan di Rutan Salemba.
"Selanjutnya kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Kuntadi.
Sebelumnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp8 triliun lebih.
Editor : Stefanus Dile Payong