Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 12 Jam Diperiksa Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Keluar dari Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Usai Penetapan Tersangka Jhonny Plate Oleh Kejagung Ini Komentar Presiden Jokowi

Jum'at, 19 Mei 2023 | 12:04 WIB
  • author Raka Dwi Novianto, Evan Payong
Usai Penetapan Tersangka Jhonny Plate Oleh Kejagung Ini Komentar Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons penetapan tersangka dan penahanan terhadap Menkominfo, Johnny G Plate. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons penetapan tersangka dan penahanan terhadap Menkominfo, Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo. 

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku.

"Kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

Jokowi yakin Kejaksaan Agung bekerja profesional dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus tersebut.

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus ini," ucapnya.

 

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023).

Johnny langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan Johnny akan ditahan di Rutan Salemba.

"Selanjutnya kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Kuntadi.

Sebelumnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp8 triliun lebih.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut