Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Ijazah inilah Daftar 12 Orang yang Dilaporkan Jokowi

JAKARTA, iNewsBel.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan sejumlah pihak terkait pencemaran nama baik dan fitnah ijazah. Hal tersebut dilaporkan kepada Polda Metro Jaya dan tertulis dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Kuasa Hukum dr Tifauzia Tyassuma, Abdullah Alkatiri menuturkan, terdapat sebanyak 12 orang terlapor yang tertera dalam SPDP tersebut.
"Ini ada SPDP surat pemberitahuan, ini ada 12, sekarang ini terlapor 12 orang," ucap Abdullah dalam acara Rakyat Bersuara yang disiarkan di iNews, Rabu (16/7/2025).
Selain terdapat nama-nama yang telah beredar sebelumnya seperti Roy Suryo dan dr Tifa, muncul nama baru seperti mantan Ketua KPK Abraham Samad hingga Ruslam Effendi.
Sementara itu, pelapornya terdiri atas empat orang, yaitu Jokowi, Andi Kurniawan, Lechumanan, dan Maret Samuel Sueken.
Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada, Rabu (30/4/2025). Inisial kelima orang tersebut di antaranya RS, ES, RS, T dan K.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan, selain lima orang yang dilaporkan, terdapat 24 video yang juga jadi objek dan turut dilaporkan.
“Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K,” ucap Yakup kepada wartawan.
Editor : Stefanus Dile Payong