get app
inews
Aa Read Next : Putra NTT Mantan Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Kasus BAKTI Kominfo

Rabu, 17 Mei 2023 | 14:12 WIB
header img
Menkominfo Johnny G Plate (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo, 

Rabu (17/5/2023). Plate juga dijebloskan ke tahanan.

Terlihat Plate mengenakan baju tahanan dan dimasukkan ke mobil tahanan.

Kejagung sebelumnya memeriksa Johnny G Plate untuk mendalami kerugian negara yang mencapai Rp8,3 triliun lebih akibat kasus ini.

Diketahui dari hasil kesimpulan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8,32 triliun.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut