Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 12 Jam Diperiksa Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Keluar dari Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Korupsi Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Kasus BAKTI Kominfo

Rabu, 17 Mei 2023 | 14:12 WIB
  • author Irfan Ma' aruf / Evan pay
Terbukti Korupsi Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Kasus BAKTI Kominfo
Menkominfo Johnny G Plate (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo, 

Rabu (17/5/2023). Plate juga dijebloskan ke tahanan.

Terlihat Plate mengenakan baju tahanan dan dimasukkan ke mobil tahanan.

Kejagung sebelumnya memeriksa Johnny G Plate untuk mendalami kerugian negara yang mencapai Rp8,3 triliun lebih akibat kasus ini.

Diketahui dari hasil kesimpulan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8,32 triliun.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut