get app
inews
Aa Read Next : Ketua dan Komisioner KPU hingga Rektor ITB Dilaporkan ke Bareskrim Polri Gegara Masalah Sirekap

Sah, Partai Perindo Sikka NTT Resmi Daftarkan 35 Bakal Calon DPRD ke KPUD

Jum'at, 12 Mei 2023 | 19:36 WIB
header img
Foto bersama Para bakal calon legislatif dari partai perindo usai mendaftarkan diri ke KPUD Sikka, foto iNews TV/ Joni Nura.

Khusus untuk kuota perempuan, kata Sabinus, Partai Perindo telah memenuhi, bahkan melampaui syarat yang telah ditentukan KPU.
Lebih dari itu, Sabinus menyerahkan segala keputusan kepada kedaulatan rakyat sembari berharap pada penyelenggaraan pemilu yang fair.


Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri mengatakan bahwa Partai Perindo menjadi partai keenam yang mendaftarkan diri ke KPU Sikka. 

“Kami akan memeriksa beberapa dokumen yang dibawa,” ujarnya.

Menurut Feri, pihaknya akan melakukan verifikasi pengajuan bakal caleg yang telah didaftar. Kemudian, mengecek apakah daftar bakal calon legislatif telah memenuhi aturan atau tidak. 

“Misalnya kuota bakal calon perempuan sudah memenuhi atau tidak,” kata Feri.

Selain itu, jelas Feri, pihaknya akan mengecek surat persetujuan dari DPP terkait calon yang didaftarkan ke KPU Sikka.

Partai perindo salah satu partai yang tepat waktu mendafar di  Kpud Sikka dan partai perindo di nyatakan lolos dari verifikasi dari kpud sikka siap mengikuti tahapan tahapan selanjutnya menuju hari hal pemilihan. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut