Khusus untuk kuota perempuan, kata Sabinus, Partai Perindo telah memenuhi, bahkan melampaui syarat yang telah ditentukan KPU.
Lebih dari itu, Sabinus menyerahkan segala keputusan kepada kedaulatan rakyat sembari berharap pada penyelenggaraan pemilu yang fair.
Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri mengatakan bahwa Partai Perindo menjadi partai keenam yang mendaftarkan diri ke KPU Sikka.
“Kami akan memeriksa beberapa dokumen yang dibawa,” ujarnya.
Menurut Feri, pihaknya akan melakukan verifikasi pengajuan bakal caleg yang telah didaftar. Kemudian, mengecek apakah daftar bakal calon legislatif telah memenuhi aturan atau tidak.
“Misalnya kuota bakal calon perempuan sudah memenuhi atau tidak,” kata Feri.
Selain itu, jelas Feri, pihaknya akan mengecek surat persetujuan dari DPP terkait calon yang didaftarkan ke KPU Sikka.
Partai perindo salah satu partai yang tepat waktu mendafar di Kpud Sikka dan partai perindo di nyatakan lolos dari verifikasi dari kpud sikka siap mengikuti tahapan tahapan selanjutnya menuju hari hal pemilihan.
Editor : Stefanus Dile Payong