JAKARTA, iNewsBelu.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana memenuhi undangan klarifikasi tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (8/5/2023). Dia datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Reihana datang memenuhi panggilan tim Kedeputian Pencegahan KPK sekitar pukul 08.30 WIB. Perempuan yang sudah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun tersebut datang dengan mengenakan kemeja panjang yang senada dengan hijab berwarna putih. Dia enggan berkomentar ihwal harta kekayaannya.
Reihana langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK tanpa berkomentar. Dia sempat menunggu beberapa waktu di lobi Gedung KPK sebelum pada akhirnya naik ke lantai atas untuk diklarifikasi laporan harta kekayaannya.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan Reihana telah tiba di Gedung Merah Putih KPK.
"Betul itu. Yang bersangkutan sudah datang di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri, Senin (18/5/2023).
Tim KPK sebelumnya sudah sempat mengecek LHKPN milik Reihana. Tim menemukan ada ketidakwajaran dalam laporan harta kekayaan Reihana. Harta kekayaan Reihana tidak sesuai dengan jabatannya sebagai Kadinkes terlama di Lampung. Oleh karenanya, KPK bakal segera mengklarifikasi kejanggalan harta kekayaan Reihana tersebut.
Nama Reihana disorot berbagai pihak setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemprov Lampung viral. Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung. Dia sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.
Sejumlah pihak kemudian memviralkan gaya hidup mewah alias hedonis Reihana di medsos. Salah satunya pemilik akun Twitter @PartaiSocmed yang mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju bermerek yang dikenakan Reihana.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar.
Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp1,9 miliar. Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007; Toyota Minibus tahun 2010 serta Mercedes Benz V230 tahun 2002. Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp450 juta.
Tak hanya itu, Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6,7 juta serta kas dan setara kas Rp300 juta.
Editor : Stefanus Dile Payong