JAKARTA, iNewsBelu.id - Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan orang berhasil keluar dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar. Mereka bebas melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok.
Melalui kerja sama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI akhirnya dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand.
"Sebanyak 20 WNI berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang," tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dikutip Minggu (7/5/2023).
Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok. Untuk proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), KBRI Yangon, dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan pekerja migran Indonesia yang diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Desakan tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI (PWNI-BHI) Kemlu Judha Nugraha guna menanggapi laporan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengenai 20 WNI yang diduga korban TPPO dan saat ini sedang disekap di Myanmar.
Berbagai langkah perlindungan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia antara lain mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat serta bekerja sama dengan lembaga internasional seperti Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok.
Judha menjelaskan tantangan perlindungan WNI dalam kasus ini cukup tinggi, karena mayoritas WNI berada di Myawaddy yang merupakan lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.
Editor : Stefanus Dile Payong