get app
inews
Aa Read Next : Bus Tujuan Kupang - Kefamenanu Terbalik, 18 Penumpang Luka-Luka

Sadis, Guru Sekolah Minggu Di Kupang NTT Cabuli 3 Murid Akhirnya Ditangkap Polisi

Jum'at, 28 April 2023 | 18:32 WIB
header img
Seorang guru sekolah Minggu di Gereja Kristen Kota Kupang, NTT diamankan polisi. Pasalnya, ia melakukan pencabulan terhadap tiga anak didiknya yang masih dibawah umur. (Ist)

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima Kota Kupang dan akan dikenakan Pasal 82 ayat 1 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut