Sadis, Guru Sekolah Minggu Di Kupang NTT Cabuli 3 Murid Akhirnya Ditangkap Polisi
Jum'at, 28 April 2023 | 18:32 WIB
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima Kota Kupang dan akan dikenakan Pasal 82 ayat 1 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Stefanus Dile Payong