get app
inews
Aa Read Next : Unik! Pace-Pace di Distrik Sota Papua Ukur Tinggi Badan saat Posyandu, Demi Kesehatan

Sadis, Diserang KKB 6 Prajurit Dikabarkan Gugur dan 9 Orang Ditawan

Senin, 17 April 2023 | 17:19 WIB
header img
Ilustrasi/ Doc: Istimewa

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Tim Gabungan Satgas Yonif R 321/GT dan Kopassus diserang oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) di Pos Mugi, Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (15/4/2023).

Pasukan elite TNI ini diserang saat melakukan pembersihan di daerah Mugi hingga Mam Kompleks. Anggota yang bertugas saat itu diketahui sebanyak 36 orang.

Atas peristiwa itu, sebanyak enam orang prajurit dikabarkan meninggal dunia. Sedangkan sembilan orang ditawan. Adapun, 21 orang lainnya belum diketahui informasinya.

"Informasi 9 orang yang ditawan oleh KSTP didapatkan dari HT Channel KSTP di Pos Mugi dengan pernyataan 'Ini 9 orang temanmu mau diambil atau tidak?'(Dalam penyelidikan)" dari informasi yang diterima Okezone, Minggu (16/4/2023).

Dari sumber yang sam disebutkan bahwa penyerangan itu membuat Tim Gabungan terpencar sehingga menyelamatkan diri menuju ketinggian Cakra 1.

Sementara itu, jumlah kerugian belum dipastikan dikarenakan komunikasi dengan Tim depan masih terputus.
 

Yang pasti, proses evakuasi belum dapat dilakukan dikarenakan cuaca hujan dan kabut.

"Pukul 19.00 Wit rencana akan dilaksanakan TFG oleh Dankolakopsrem 172, Dansatgas 321 dan Satgas gabungan Kopassus dalam rangka evakuasi dan pengiriman bantuan pasukan," lanjut keterangan yang sama.

Adapun, langkah-langkah yang diambil adalah dengan melaporkan situasi ke komando atas. Lalu, pihak tim gabungan yang terlibat juga menyampaikan kepada Pos Jajaran Satgas Yonif R 321/GT agar siaga tempur.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut