Ada Apa Ya? Satpol PP Geruduk Rumah Bupati Merangin hingga Nyaris Baku Hantam
Rabu, 12 April 2023 | 19:54 WIB
Dia menjelaskan, kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan, yakni gaji personel yang berkurang.
"Untuk angkatan 2016 misalkan, awalnya mendapat gaji Rp800.000 per bulan, sampai tahun 2022, gaji mengalami penurunan menjadi Rp600.000. Untuk angkatan 2007, mendapat gaji Rp1 juta, yang sebelumnya Rp1,2 juta," katanya.
Selain itu, masalah uang saku personel yang melakukan penjagaan piket di kantor bupati juga menjadi permasalahan. "Uang saku juga tidak ada lagi. Bayangkan saja personel melakukan penjagaan selama 24 jam, tidak ada uang saku sehingga rela menahan lapar saat bertugas," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong