get app
inews
Aa Read Next : Hubungannya Tidak Mendapat Restu Orangtua, Ibu Muda Tega Membuang Bayinya Usai Melahirkan

Sadis, Tidak Diberi Izin Menikahi Adik Ipar, Suami Tega Racuni Istri hingga Tewas

Jum'at, 31 Maret 2023 | 21:38 WIB
header img
Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi saat interogasi suami yang racuni istri hingga tewas demi bisa nikahi adik ipar. (Foto: iNews/AHMAD LUTHFI ROSYADI)

"Pelaku mencampur racun putas lalu membangunkan korban yang sedang tidur dan memaksa meminumnya," kata Kapolres.

Dalam kasus ini, polisi menyita dua unit handphone, pakaian korban, gelas serta termos. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Diketahui, kasus ini terungkap dari kecurigaan keluarga karena merasa ada kejanggalan dengan kematian korban. Keluarga lalu melapor ke polisi hingga mengungkap kasus tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.


 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut