Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan PLTU
Advertisement . Scroll to see content

Usai LPSK Cabut Perlindungan Begini Tanggapan Polri Terhadap Bharada E Siap Berikan Pengamanan

Sabtu, 11 Maret 2023 | 18:15 WIB
  • author Puteranegara Batubara, Evan Pay
Usai LPSK Cabut Perlindungan Begini Tanggapan Polri Terhadap  Bharada E Siap Berikan Pengamanan
Bharada E terus dipantau pengamanannya oleh Polri. (Foto dok Polri).

Tenaga Ahli LPSK, Syahrial Martanto Wiryawan mengatakan pencabutan perlindungan tersebut karena Bharada E telah melakukan hal yang bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf C Undang-Undang No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Bharada E diketahui telah melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi tanpa persetujuan dari LPSK.

"Sehubungan telah terjadinya komunikasi pihak lain dengan saudara RE untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV tanpa persetujuan LPSK," kata Syahrial, Jumat (10/3/2023).

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut