get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari TTU Geledah Desa Nainaban 1 Unit Laptop Berhasil Diamankan Penyidik

Breaking News, Terjerat Korupsi Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Ditahan

Kamis, 09 Maret 2023 | 17:49 WIB
header img
Muhyiddin Yassin ditahan Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) dan akan menghadapi beberapa dakwaan korupsi (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNewsBelu.id - Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin resmi ditahan Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC), Kamis (9/3/2023). 

Pria yang menjabat perdana menteri selama 17 bulan pada 2020-2021 itu akan menghadapi beberapa dakwaan dalam sidang pada Jumat (10/3/2023).

Presiden Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) yang juga pemimpin oposisi Perikatan Nasional tersebut diperiksa oleh MACC sejak Kamis pagi.

MACC menyatakan, Muhyiddin akan dijerat dengan beberapa tuduhan, di antaranya UU Anti-Pencucian Uang dan UU Anti-Pendanaan Terorisme. Selain itu Muhyiddin juga akan didakwa dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.

KPK Malaysia menyelidiki dugaan setoran 300 juta ringgit atau sekitar Rp1 triliun lebih dari para kontraktor ke rekening Partai Bersatu. Uang itu merupakan imbalan atas proyek yang mereka dapatkan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut