"Polisi masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk wanita yang merupakan mahasiswi Poltekkes Pontianak, berinisial A. Wanita itu diduga terlibat kasus penganiayaan tersebut," katanya, Senin (6/3/2023).
Sementara ketujuh mahasiswa yang melakukan penculikan dan penganiayaan, masing-masing berinisial Z, SSP, AS, DR, RFN, VY, dan GH. Ketujuh mahasiswa itu, kini telah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan.
"Penculikan itu terjadi di Jalan Lapan, Kecamatan Pontianak Utara, pada Jumat sore. Saat itu, korban sedang bersama istrinya tiba-tiba dihentikan oleh pelaku yang membawa mobil," sambungnya.
Dalam aksinya, para pelaku mengaku sebagai anggota polisi. Mereka lalu menculik korban dan membawanya dengan mobil. Selanjutnya, tangan korban diikat degan borgol plastik. Sedang istrinya ditinggal di lokasi.
"Saat ini, ketujuh mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pontianak Kota," pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong