Akhirnya Oknum Polisi Penganiaya ODGJ di Lembata NTT Ditetapkan Tersangka
.
Rabu, 25 Januari 2023 | 11:38 WIB

Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy. (ANTARA)
KUPANG, iNewsBelu.id - Oknum polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) inisial ID menjadi tersangka penganiayaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). ID bertugas di Polres Lembata
"Tersangka yang oknum polisi itu dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy, Rabu (25/1/2023).
BACA JUGA:
Breaking News! Air PDAM Tidak Keluar , Kapolres Mabar NTT Aniaya Anggota Hingga Babak Belur
Breaking News! Air PDAM Tidak Keluar , Kapolres Mabar NTT Aniaya Anggota Hingga Babak Belur
Ariasandy mengatakan, tak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Penyelidikan kasus ini masih berjalan dengan memeriksa beberapa oknum polisi yang ikut mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka. "Kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini setelah ada penetapan satu tersangka," ujarnya.
Follow Berita iNews Belu di Google News
Berita Terkait
News Update