Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Turun Dari Kapal Puluhan Truk Ekspedisi di Razia Polres Sikka
Advertisement . Scroll to see content

Akhirnya Oknum Polisi Penganiaya ODGJ di Lembata NTT Ditetapkan Tersangka

Rabu, 25 Januari 2023 | 11:38 WIB
  • author Antara, iNews.id
Akhirnya Oknum Polisi Penganiaya ODGJ di Lembata NTT Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy. (ANTARA)

Dia menjelaskan, kasus ini ditangani oleh Polres Lembata. ID dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Ariasandy mengatakan, Polda NTT mengapresiasi kinerja Polres Lembata yang menangani kasus ini. 

"Tentunya butuh proses untuk pengungkapan lagi. Untuk itu bersabar saja. Nanti juga akan dirilis tersangka dari mana lagi,” kata mantan Kapolres Timor Tengah Selatan ini.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut