KUPANG, iNewsBelu.id - Sebanyak enam warga negara asing (WNA) diduga asal India terdampar di perairan Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (19/1/2023). Kabar adanya WNA terdampar ini dibenarkan Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTT.
Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone mengatakan, saat ini enam WNA yang diduga berkewarganegaraan India tersebut sudah berada di Mapolres Rote Ndao.
“Saya sudah mendapatkan informasi tersebut, ada enam warga negara asing yang saat ini sudah diamankan Polres setempat,” ujarnya, Kamis (19/1/2023). Hasil pemeriksaan sementara, diketahui keenam WNA ini awalnya naik kapal dari Sulawesi dan diduga berkaitan dengan penyelundupan manusia.
“Mereka berangkat dari Sulawesi kemudian tiba di Pulau Pasir, lalu diamankan petugas keamanan perairan Australia. Mereka ditahan selama empat hari oleh petugas keamanan setempat,” katanya. Setelah 4 hari, keenam WNA tersebut dikirim kembali ke wilayah Indonesia dan akhirnya terdampar di Rote Ndao.
Menurutnya, saat ini petugas Imigrasi Kupang sudah diperintahkan untuk mendata sejumlah WNA tersebut. Mereka akan berangka ke Rote Ndao, Jumat (20/1/2023) besok.
Selain itu seperti biasa, penanganan WNA ini akan sama seperti kepada 13 WNA asal Irak yang terdampar beberapa waktu lalu. Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo menyebutkan, enam WNA yang diduga dari India bernama Gurjot Singh, Satnam Singh, Karamjit Singh, Aman Singh, Satinder Pal Singh dan Harshadkumar Natvarlal.
Selain mengamankan enam WNA tersebut, polisi juga menangkap empat anak buah kapal (ABK) yang berasal dari Sulawesi Selatan. “Empat WNI asal Sulawesi Selatan itu antara lain Zakir Daeng Lewa, Gasali, Daeng Sijaya dan Maks,” katanya. Terkait apakah kasus ini berkaitan dengan penyelundupan manusia, pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan.
Editor : Stefanus Dile Payong