Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Dianggap Merampas Nyawa Orang Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Rabu, 18 Januari 2023 | 16:06 WIB
  • author Rizal Bomantama
Dianggap Merampas Nyawa Orang Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan 12 tahun penjara. (Foto: Antara)

"Yang memberatkan, terdakwa merupakan eksekutor dan menimbulkan kesedihan yang mendalam bagi keluarga sedih. Kemudian perbuatan terdakwa meresahkan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujar Jaksa.

Kemudian yang meringankan, Bharada E merupakan saksi bekerja sama untuk membongkar kasus ini serta belum pernah dihukum pidana. "Terdakwa juga sopan dan kooperatif di persingan serta menyesali perbuatannya," tutur Jaksa.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut