get app
inews
Aa Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Ternyata Ada 5 Pertimbangan Kenapa Jaksa Tuntut Hukum Penjara Seumur Hidup kepada Ferdy Sambo

Selasa, 17 Januari 2023 | 15:30 WIB
header img
Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Terdakwa Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). JPU menilai tidak ada hal yang meringankan terdakwa. 

Ferdy disebut terbukti melakukan pembunuhan berencana kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Sebelumnya, terdakwa lain Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut delapan tahun penjara.

Berikut ini lima alasan jaksa menuntut penjara seumur hidup: 1. Amankan Senjata Brigadir J, Sesaat Sebelum Pembunuhan Jaksa menyebutkan, Sambo memerintahkan Bharada E untuk mengambil senpi milik Brigadir J. Senjata itu lalu diserahkan kepada Sambo sebagai cara mempermudah eksekusi Brigadir J.

Jaksa menambahkan, pelaksaan kehendak dan tujuan telah disusun oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan rapi.  Hal itu terungkap dalam persidangan merupakan fakta hukum berdasarkan keterangan yang dikemukakan oleh saksi Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut