Kasat Reskirm Polres Belu, IPTU Jafar Awad Alkatiri, mengatakan sebagai bentuk pengawasan pembangunan proyek pekerjaan jalan kita perlu melakukann pengawasan, dan pengawasan yang kita lakukan ini guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, dan jalan yang sudah dikerjakan ini sesuai dengan perencanaan dan bermanfaat bagi masyarakat banyak.
"Kami melakukan pengecekan Untuk memastikan bahwa seluruh pembangunan dikabupaten Belu tahun 2022 yang menggunakan Anggaran negara tersebut berjalan baik dan bermanfaat bagi masyarakat sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi yg merugikan keuangan negara," ujar Kasat Reskrim.
Alkatiri juga menambahkan saat ini pemerintah pusat sangat memberikan perhatian kepada kita sebagai wilayah terdepan oleh karen itu, kita juga harus memanfaatkan nya secara baik dan benar sehingga tidak disalah gunakan.
Editor : Stefanus Dile Payong