ATAMBUA, iNewsBelu.id - Guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan strategis di Desa Beremuti, Desa Dubesi, dan Desa Talerun Kecamatan Nanaet Dubesi Kabupaten Belu.
Aparat Kepolisian Polres Belu, melakukan pemantauan di beberapa titik lokasi yang sedang dilaksanakan pekerjaan proyek peningkatan jalan.
Ruas jalan yang menjadi jalan strategis Desa ini dikerjalan mengunakan sumber dana DAK penugasan Berjumlah Rp 7. 989. 137. 457, 52 (Tujuh milyar sembilan ratus delapan puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu empat ratus lima puluh tujuh koma lima dua rupiah). Yang mulai dikerjakan sejak tanggal 22 Juli 2022 lalu dan berakhir di 17 Desember 2022, dan dikerjakan oleh CV Putra Buana.
Kasat Reskirm Polres Belu, IPTU Jafar Awad Alkatiri, mengatakan sebagai bentuk pengawasan pembangunan proyek pekerjaan jalan kita perlu melakukann pengawasan, dan pengawasan yang kita lakukan ini guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, dan jalan yang sudah dikerjakan ini sesuai dengan perencanaan dan bermanfaat bagi masyarakat banyak.
"Kami melakukan pengecekan Untuk memastikan bahwa seluruh pembangunan dikabupaten Belu tahun 2022 yang menggunakan Anggaran negara tersebut berjalan baik dan bermanfaat bagi masyarakat sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi yg merugikan keuangan negara," ujar Kasat Reskrim.
Alkatiri juga menambahkan saat ini pemerintah pusat sangat memberikan perhatian kepada kita sebagai wilayah terdepan oleh karen itu, kita juga harus memanfaatkan nya secara baik dan benar sehingga tidak disalah gunakan.
Editor : Stefanus Dile Payong