get app
inews
Aa Read Next : Bus Tujuan Kupang - Kefamenanu Terbalik, 18 Penumpang Luka-Luka

Abaikan Korban Kecelakaan di Tengah Jalan, Aiptu M Langsung Dimutasi

Kamis, 16 Desember 2021 | 20:29 WIB
header img
Ilustrasi polisi. Foto: Istimewa/SINDOnews

MAKASSAR, iNews.id  - Gara-gara mengabaikan korban kecelakaan, seorang anggota Polantas Aiptu M, dicopot dari posisi di bagian opsnal dan dimutasi ke bagian staf Renmin di Lantas Polda Sulsel.

Tidak hanya itu, Aiptu M juga telah menjalani sidang disiplin dan dijatuhi sanksi, pada Rabu 15 Desember 2021.

Dir Lantas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Santoe mengatakan, Aiptu M bertugas sebagai PJR di Polda Sulsel. Aksinya yang viral karena mengabaikan korban kecelakaan yang tengah kritis di tengah jalan mencoreng citra polisi.

"Aiptu M yang sebelumnya bertugas sebagai Opsnal, kini telah dilakukan pembinaan berupa teguran dan langsung dicopot dari jabatannya untuk dimutasi ke staf Renmin di Lantas Polda Sulsel," katanya, Rabu (16/12/2021).

Dilanjutkan dia, peristiwa itu terjadi pada Sabtu lalu, di wilayah Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Saat itu, Aiptu M yang berada di pos polisi daerah Bulukumba diminta rekannya melakukan pengawalan pejabat setempat.

"Dia diminta rekannya menggantikan dirinya melakukan pengawalan terhadap salah satu pejabat," sambungnya.

Saat itu, dia melakukan pengawalan ke Kabupaten Sinjai, karena mengalami kerusakan mobil. Namun diperjalanan, dia bertemu dengan warga yang terlibat kecelakaan dan tergeletak di tengah jalan.

Ironisnya, melihat ada korban kecelakaan, anggota Polantas ini malah beralasan buru-buru dan meninggalkan korban yang tengah kritis tergeletak di tengah jalan. Aksi tidak berprikemanusiaan ini akhirnya viral di media sosial.

Parahnya lagi, saat kejadian Aiptu M juga berjanji ke warga sekitar akan menghubungi pihak kepolisian terdekat.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut