Keduanya kemudian melakukan tembakan peringatan karena saat hendak diamankan pemabuk yang sedang ngamuk itu justru melakukan perlawanan. Namun, saat mendengar tembakan peringatan pelaku tersebut melarikan diri.
Kedua anggota polisi kemudian masuk mobil untuk melakukan pengejaran. Pada saat mobil melaju, Aipda BBA membuka magasin senpi karena ingin mengosongkan senjata.
"Setelah magasin dilepas, Aipda BBA menarik pelatuk dan saat itu juga senjata meletus dan tembakannya kena ke pinggang korban," ujar Kabid Humas.
Ia mengatakan hingga saat ini Aipda Benyamin Anamesa masih ditangani dokter di RSUD Waikabubak Kabupaten Sumba Barat. "Penanganan pihak dokter RSUD Waikabubak dilakukan rontgen proyektil, namun tidak terlihat sehingga dirujuk ke RSUD Waingapu, Kabupaten Sumba Timur," ujar Kabid Humas.
Namun, karena luka serius dan perlu penanganan lanjutan maka korban dirujuk ke RSUD Umbu Rarameha Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. Selanjutnya korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Bali di Denpasar untuk mengeluarkan proyektil yang bersarang di pinggang bagian belakang. Sementara Aipda BBA menjalani pemeriksaan petugas Propam Polres Sumba Barat Daya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Polisi Kena Tembak Polisi di Kupang, Peluru Bersarang di Pinggang | Halaman 2".
Editor : Stefanus Dile Payong