get app
inews
Aa Read Next : Jual Tiang Internet Hasil Curian, 6 Pria di Serang Diringkus Polisi

Meresahkan! Kakek 61 Tahun Ini Ditangkap Buser Polres Belu karena Kerap Mencuri

Selasa, 06 Desember 2022 | 19:50 WIB
header img
Tersangka bersama barang bukti berhasil diamankan tim jatanras Polres Belu di Mapolres Belu, Selasa (06/12/2022). Foto iNews TV / Evan pay.

ATAMBUA, iNewsBelu.id - Seorang residivis kasus pencurian yang sudah sangat meresahkan warga Kabupaten Belu berinisial AK (61)
berhasil diciduk aparat Buruh Sergap (Buser) Satreskrim Polres Belu.  

AK diciduk Buser Polres Belu di kediamannya di Weaituan, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.

Bripka Naris Nuwa kepada iNews mengatakan sejak tanggal 25 November Polres Belu telah menerima laporan adanya kasus pencurian
berupa camera dan dan juga handphone, atas laporan ini taktis anggota buser Polres Belu langsung melakukan pengejaran dan pada hari
ini berhasil di tangkap di rumah tinggalnya di Weaituan, Kelurahan Manuaman. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut