Hanya berselang 11 jam dari korban ditemukan mengambang tanpa busana, jajaran Polres Gunungkidul Jogjakarta berhasil menangkap ERW dan AA warga Sukoharjo, Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ERW nekat menghabisi nyawa temannya tersebut karena tak mau bertanggung jawab atas kehamilan yang terjadi.
Kepada polisi ERW bercerita, dia mengenal korban pada 2019 hingga 2020. Mereka teman satu kampus tapi beda jurusan dan menjalani magang di tempat yang sama.
Di saat kenal inilah, ERW dan RN menjalin komunikasi sangat dekat hingga mereka nekat melakukan hubungan suami istri. Tak tanggung tanggung, ERW dan RN menjalani hubungan layaknya suami istri sebanyak sebulan 3 kali.
Hingga akhirnya RN meminta pertanggung jawaban ERW karena sedang mengandung anak mereka.
Tak terima kekasihnya mengandung hasil hubungan gelap, ERW pun berniat menggugurkan kandungan RN tapi ditolak oleh sang perempuan.
Editor : Stefanus Dile Payong