get app
inews
Aa Read Next : Sadis! Suami Mutilasi Istri dan Tawarkan Dagingnya ke Ketua RT, Fakta Baru Terungkap

Ngeri! Hamil 7 Bulan Mahasiswi UNS Dibunuh Sang Kekasih

Selasa, 29 November 2022 | 22:10 WIB
header img
Mahasiswi UNS bernisial RN saat ditemukan tanpa busana mengambang di kawasan Pantai Ngrawe, Kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul. Foto: iNewsTV/Kismaya

Ngeri! Hamil 7 Bulan Mahasiswi UNS Dibunuh Sang Kekasih

GUNUNGKIDUL, iNewsBelu.id - Akibat belum siap terima kenyataan kekasihnya hamil diluar nikah mengakibatkan ERW pria 28 Tahun tega mengabisi nyawa RN, mahasiswi UNS yang tengah hamil 7 bulan . 

Sadisnya Korban yang dibunuh oleh  kekasihnya, ERW, warga Sukoharjo , Jawa Tengah. kemudian dibuang di atas tebing di tengah laut. 

Jasad korban ditemukan mengambang di Pantai Ngrawe Gunungkidul, Jogjakarta, Selasa (15/11/2022) lalu. Penemuan jenazah mahasiswi malang itu sempat menggegerkan warga Gunungkidul, Jogjakarta khususnya yang berada di kawasan Pantai Ngrawe, Kecamatan Tanjungsari. 

Belakangan diketahui, korban merupakan seorang mahasiswi Universitas Negeri Solo (UNS) berinisial RN yang ternyata dibunuh oleh teman prianya ERW (28) karena mengandung anak hasil hubungan gelap.

Hanya berselang 11 jam dari korban ditemukan mengambang tanpa busana, jajaran Polres Gunungkidul Jogjakarta berhasil menangkap ERW dan AA warga Sukoharjo, Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ERW nekat menghabisi nyawa temannya tersebut karena tak mau bertanggung jawab atas kehamilan yang terjadi.

Kepada polisi ERW bercerita, dia mengenal korban pada 2019 hingga 2020. Mereka teman satu kampus tapi beda jurusan dan menjalani magang di tempat yang sama. 

Di saat kenal inilah, ERW dan RN menjalin komunikasi sangat dekat hingga mereka nekat melakukan hubungan suami istri. Tak tanggung tanggung, ERW dan RN menjalani hubungan layaknya suami istri sebanyak sebulan 3 kali.

Hingga akhirnya RN meminta pertanggung jawaban ERW karena sedang mengandung anak mereka.

Tak terima kekasihnya mengandung hasil hubungan gelap, ERW pun berniat menggugurkan kandungan RN tapi ditolak oleh sang perempuan. 

“Hingga berjalan beberapa bulan, RN dan ERW rutin memeriksakan kandungan anak mereka, bahkan ERW mengingat sudah 3 kali dirinya mengantarkan RN periksa kandungan,” beber Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri. 

Berbagai bujuk rayu dilancarkan ERW agar RN mau menggugurkan kandungan namun tak membuahkan hasil. Hingga akhirnya ERW memiliki niat untuk menghabisi nyawa RN.

“Niat awal itu dilancarkan oleh ERW dengan mengajak tetangganya AA untuk membunuh korban RN. Pertama korban diajak ke kawasan Gunung Kawi Jawa Timur namun tidak berhasil terbunuh,” kata Edy. 

Tak habis akal, pelaku lantas mengajak RN untuk pergi ke kawasan Pantai Kukup Gunungkidul untuk melakukan ritual agar kandungannya sehat. 

Di kawasan tebing, awalnya ERN sudah mendorong korban RN agar terjatuh namun tidak berhasil. Barulah lokasi lain, tersangka meminta RN untuk telanjang dengan dalih akan melakukan ritual. 

Ketika sudah dalam keadaan telanjang inilah ERN membekap korban dan AA memegang tubuh korban agar tidak melawan. Usai dipastikan terbunuh, korban langsung dibuang dari atas tebing sebelum akhirnya ditemukan di kawasan Pantai Ngrawe pada keesokan harinya.

Pengungkapan berawal ketika pelaku dan korban terlihat sedang makan di sebuah warung bakmi. Di tengah jalan tersebut terpasang CCTV jalan yang merekam nomor kendaraan pelaku, hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditemukan. 

Kepada penyidik ERN mengaku kalap karena RN tidak mau menggugurkan kandungan, pihanya pun meminta maaf kepada keluarga RN dan keluarganya atas apa yang diperbuat. 

Sementara, AA sendiri mengaku, mau membantu ERN karena diiming-imingi akan dibelikan sepeda motor baru. Dia nekat merencanakan pembunuhan hingga membunuh korban bersama pelaku. AA pun menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban dan keluarganya. 

“Saya sangat menyesal dan meminta maaf,” tuturnya.

Saat penangkapan, kedua pelaku masih berada di kawasan Sukoharjo. Kedua pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan berarti. 

“Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Gunungkidul untuk penyidikan lebih lanjut. Dan untuk keduanya akan dikenakan Pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati,” tandas kapolres.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com judul "TragisTragis! Mahasiswi UNS Dibunuh Kekasih yang Hamil 7 Bulan | Halaman 3". 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut