Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

10 Anggota Polisi Akan Bersaksi di Sidang Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Hari Ini

Senin, 21 November 2022 | 04:41 WIB
  • author Riana Rizkia
10 Anggota Polisi Akan  Bersaksi di Sidang Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Hari Ini
Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf kembali menjalani sidang Senin (21/11/2022) besok. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali dilanjutkan Senin (21/11/2022) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). Ada 10 anggota kepolisian yang akan memberikan kesaksian. Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan.

"Betul (10 orang), semuanya (saksi) dari kepolisian," kata Irwan saat dihubungi, Minggu (20/11/2022).  Dia pun membeberkan siapa saja yang akan bersaksi besok. Mulai dari mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan R Soplanit dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel Rifaizal Samual.

"Mereka Dhanu Fajar Subekti, Ridwan R Soplanit, Rifaizal Samual, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Arsyah Daiva Gunawan, Reinhard Reagend Mandey, Susanto Haris, Teddy Rohendi, dan Endra Budi Argana," ucapnya.  

Lebih lanjut, Irwan menjelaskan kliennya dalam kondisi sehat dan siap menjalani sidang besok.  "Kondisinya sehat, baik-baik saja," katanya. 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut