LAMPUNG UTARA, iNewsBelu.id - Akibat gagal menikah seorang anak tega membunuh ayah kandungnya di Dusun Jaya Laksana, Desa Bunglai, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Pelaku ditangkap di wilayah Abung Tengah.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, pelaku EN (34) membunuh ayah kandungnya Acang (62) dengan sangat keji di kebun kopi, pada Minggu 13 November 2022.
"Kejadian bermula saat korban sedang di kebun. Lalu pelaku EN datang dan langsung menghujamkan senjata tajam ke tubuh korban. Setelah korban tak berdaya, pelaku pergi meninggalkan korban," katanya, Rabu (16/11/2022).
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku tega membunuh ayah kandungnya sendiri karena merasa kecewa dan sakit hati lantaran tidak diberi ijin menikah dan juga melarang memakan buah-buahan yang ada di kebun.
"Pelaku ditangkap dalam tempo waktu 2 hari, pada Selasa (15/11/2022), di wilayah Abung Tengah," ungkapnya.
Dilanjutkan dia, dalam pemeriksaan pelaku normal. Namun, untuk memastikan kondisinya, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa. Diduga, pelaku memiliki kelainan kejiwaan. "Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya," pungkasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Gagal Menikah, Anak Durhaka Tikam Ayah Kandung hingga Tewas di Kebun Kopi".
Editor : Stefanus Dile Payong