Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Haru! Terpisahkan Karena Perceraian, Ibu dan Anak ini Bertemu setelah 20 Tahun Berpisah
Advertisement . Scroll to see content

Waduh, Tidak Dapat Nafkah Lahir Batin Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Kamis, 17 November 2022 | 05:28 WIB
  • author Irwan Saputra
Waduh, Tidak Dapat Nafkah Lahir Batin  Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Bupati Purwakarta gugat cerai suami karena tidak dapat nafkah lahir batin. Foto: Istimewa

Menanggapi persoalan itu, Dedi Mulyadi membantah. Dia mengaku tidak pernah melakukan KDRT verbal yang dimaksud oleh istrinya itu. Dia juga membantah telah menelantarkan istrinya itu. 

Setelah mendengar materi gugatan, sidang ditutup dan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda mendengar jawaban atau replik dari pihak tergugat, yakni Dedi Mulyadi.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Terungkap, Bupati Purwakarta Gugat Cerai karena Tak Dapat Nafkah Lahir Batin". 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut