"Terdakwa Ricky Rizal Wibowo merupakan ajudan seorang Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang oleh karenanya harus mematuhi perintah atasan," ujar Erman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Erman mengatakan, Ricky juga tidak mengetahui peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang. Keberadaan Ricky di Magelang dan Jakarta juga menurutnya atas perintah Putri.
"Sejak awal hingga diperintahkan menghadap saksi Ferdy Sambo, terdakwa Ricky Rizal Wibowo sama sekali tidak mengetahui peristiwa apa yang terjadi di kediaman saksi Ferdy Sambo yang berlokasi di Magelang," ujarnya. Dalam eksepsi itu, Erman meminta mejleis hakim membatalkan dakwaan terhadap kliennya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ricky Rizal Tak Bocorkan Rencana Pembunuhan Yosua, Kuasa Hukum: Dia Takut Ditembak "
Editor : Stefanus Dile Payong