Pekan Depan, Sidang Bharada E Akan Dihadirkan 12 Saksi Termasuk Keluarga dan Kekasih Brigadir J
Wahyu meminta Jaksa Penuntut Umum berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi beserta Ketua Pengadilan Negeri Jambi guna menyediakan tempat apabila para saksi mau hadir secara virtual di sana.
"Kita akan gunakan Zoom. Silakan koordinasi dengan Kejati Jambi dan kami akan bersurat kepada Ketua PN Jambi agar mereka menyediakan tempat dan ruang, sehingga mereka tidak perlu datang ke sini tapi kita bisa melalui zoom," kata Wahyu.
Sebelumnya, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bersama para terdakwa lain yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Atas dakwaan ini Bharada E tidak mengajukan sanggahan atau eksepsi.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Sidang Bharada E Lanjut Pekan Depan, Hakim Bakal Hadirkan Keluarga dan Kekasih Brigadir J ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/sidang-bharada-e-lanjut-pekan-depan-hakim-bakal-hadirkan-keluarga-dan-kekasih-brigadir-j/2.
Editor : Stefanus Dile Payong