get app
inews
Aa Text
Read Next : Bentrokan Kelompok Pemuda di Pasar Malaka NTT: 1 Orang Tewas, 2 Luka-luka

Polri Akui Gas Air Mata Kedaluwarsa, Pakar Paru Unair Ungkap Bahayanya bagi Manusia

Senin, 10 Oktober 2022 | 21:41 WIB
header img
Detik-Detik Gas Air Mata Penuhi Tribun Stadion Kanjuruhan (Foto: Tangkapan Layar/Twitter)

“Ketika dilemparkan, dia kaget beserta panik yang berlebihan. Sehingga mereka tidak berpikir dengan jernih, ngikut aja orang-orang lari. Akhirnya ya berdesak-desakan itu,” katanya. Isnin menjelaskan apabila mendapati asap gas air mata, segera menuju tempat dengan aliran udara yang bagus. Jika merasa terpapar olehnya, dapat menggunakan handuk basah kemudian diusap pada bagian tubuh yang terpapar. 


“Kita lap dulu itu supaya konsentrasinya yang nempel berkurang. Setelah itu baru kita bilas dengan air,” ucapnya. Menurut dr Isnin, orang yang memiliki riwayat gangguan pernapasan akan lebih terdampak oleh gas air mata.  

“Misalnya dia ada riwayat asma. Atau waktu-waktu tertentu dia jadi mudah sesak seperti pada pagi hari, malam hari, hujan, dingin, berdebu. Atau pada kondisi dia cemas itu dia bisa sesak,” ucapnya. 

Sebelumnya, Polri mengakui tim investigasi menemukan adanya gas air mata yang sudah kedaluwarsa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Jumlahnya masih didalami oleh petugas.

 "Ada beberapa yang diketemukan, ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (10/10/2022).  Dedi menyebut, gas air mata itu diketahui sudah kedaluwarsa pada tahun 2021. 

Menurutnya ada tiga jenis gas air mata yang digunakan saat peristiwa tersebut. "Yang tahun 2021 ada beberapa, saya masih belum tahu jumlahnya. Tapi itu yang masih di dalami, tapi ada beberapa. Tapi sebagian besar yang digunakan, ya tiga jenis ini yang digunakan," ujar Dedi. 

Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul " Polri Akui Gas Air Mata Kedaluwarsa, Pakar Paru Unair Ungkap Bahayanya bagi Manusia ",

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut