get app
inews
Aa Text
Read Next : Tertimpa Longsor Tebing 30 Meter, Anggota Polisi Tewas Tertimbun

Astaga, Dijerat Pasal Berlapis 3 Oknum Polisi Terlibat Perampasan Motor, Terancam Dipecat

Senin, 10 Oktober 2022 | 05:08 WIB
header img
Tiga anggota Samapta Polrestabes Medan pelaku perampasan motor dijerat pasal berlapis dan terancam dipecat. (Adi Palapa Harahap)

Kasus perampasan dan percobaan pencurian motor yang dilakukan tiga anggota polisi di Kota Medan tersebut, sempat menghebohkan warga dan menyita perhatian Menkopolhukam, Mahfud MD. Aksi perampasan yang dilakukan oleh ketiga anggota polisi ini, berawal saat korban hendak menjual motornya dan memasang iklan di media sosial. 

Korban akhirnya dihubungi para pelaku dan sepakat bertemu di kawasan Kampung Lalang. Sata bertemu, korban justru dituduh menjual motor hasil curian, dan akhirnya motornya dirampas.

Artikel ini telah tayang di sumut.inews.id dengan judul " Terlibat Perampasan Motor, 3 Polisi di Medan Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Dipecat ",

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut