MAKASSAR, iNews.id - Petugas gabungan menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam razia ini, sembilan pasangan mesum diamankan dan rata-rata masih di bawah umur.
Selain itu hasil pemeriksaan, terjaring tiga anak di bawah umur yang diduga melakukan praktik prostitusi. Termasuk dengan dua muncikarinya yang masih berusia belasan tahun,
Mereka digerebek asyik mesum dalam kamar hotel yang berada di Jalan Adhyaksa, Kecamatan Panakkukang, Sabtu (27/11/2021) tengah malam. Saat diciduk, tiga anak diduga pekerja seks komersial (PSK) sedang bersama pelanggan berbuat asusila.
Plt Kadinsos Kota Makassar Muhyiddin mengatakan, berdasarkan hasil interogasi ketiga perempuan itu mengaku telah menjalani profesi tersebut sudah lama. Bahkan, belakangan sudah semakin rutin melayani pria hidung belang.
“Pengakuan mereka berdomisili di Kabupaten Gowa. Dua di antaranya itu berumur 15 tahun. Yang satunya baru berusia 12 tahun. Mereka anak putus sekolah,” ujarnya, Minggu (28/11/2021).
Mirisnya, dua muncikari yang memfasilitasi ketiga anak tersebut melakukan aksi prostisusi itu juga masih di bawah umur. Usianya baru 15 tahun. Karena masih di bawah umur, kelima anak tersebut tak bisa diproses hukum. Dinsos Kota Makassar mengarahkan tiga PSK itu mengikuti rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Sosial Mattirodeceng milik Pemprov Sulsel. Sementara muncikarinya dipulangkan ke orang tuanya.
“Sesuai aturan mereka akan direhabilitasi enam bulan. Tapi di sisi lain terkait kasus ini Dinsos bersama Satpol PP dan Polrestabes Makassar masih akan melakukan pengembangan karena dari pengakuan mereka banyak temannya yang juga begitu (jadi PSK),” katanya.
Muhyiddin menambahkan, selain lima anak yang melakukan aksi prostitusi, juga ada lima pasang mesum lainnya yang terjaring razia. Mereka merupakan pasangan yang berpacaran.
"Mereka telah diserahkan ke orang tua masing-masing untuk pembinaan," ucapnya. Adapun razia gabungan ini melibatkan Dinsos Makassar, Satpol PP, TNI hingga aparat Polrestabes Makassar.
Editor : Stefanus Dile Payong