JAKARTA, iNews.id — Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin aparatur negara yang tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) melakukan transformasi ke arah lebih baik dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. Salah satunya terkait pelayanan.
Jokowi mengingatkan kepada setiap aparatur negara untuk membangun integritas dan tidak membuat birokrasi yang menyulitkan masyarakat.
"Bangun dan perkokoh integritas aparatur, ciptakan birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel. Jangan mempersulit, mengambil pungutan liar dan memberatkan masyarakat. Bangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," ujar Jokowi dalam acara peringatan HUT ke-50 Korpri secara virtual, Senin (29/11/2021).
Kepala Negara ingin para aparatur melakukan terobosan dan inovasi secara berkelanjutan. Di era digitalisasi seperti sekarang ini diperlukan penyesuaian agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah. Kemudian, Jokowi juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
"Lakukan terobosan dan inovasi secara berkelanjutan. Ubah mindset cara pikir, cara bekerja, hindari ketidakefisienan, kerumitan, hanya masalah yang tidak dapat diselesaikan oleh satu sektor saja. Untuk itu setiap dinas, kementerian, maupun lembaga, agar berkolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu, lintas profesi, terapkan e-government untuk tingkatkan kecepatan dan kredibilitas pelayanan," katanya.
Lebih lanjut, Jokowi juga meminta anggota Korpri memiliki nilai dasar yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. "Pegang teguh core values aparatur sipil negara. Orientasi pelayanan akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," tuturnya.
Dua juga berpesan agar aparatur negara terus menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Menjaga NKRI, Pancasila, konstitusi dan Bhineka Tunggal Ika. Jalin kerja sama yang kokoh dengan seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia maju yang kita cita-citakan," ucap Jokowi.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan selamat ulang tahun ke-50 bagi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Kepala Negara berharap Korpri menjadi abdi negara yang tangguh, profesional dan inovatif. Korpri adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan, dan perangkat Pemerintah Desa.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, Korpri didirikan pada tanggal 29 November 1971. Korpri menjadi satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai Republik Indonesia.
Editor : Stefanus Dile Payong