get app
inews
Aa Text
Read Next : Tega Aniaya Istri, Suami di Lampung Coba Bunuh Diri dengan Minum Racun

Sadis! Oknum Pejabat Pemprov NTT Diduga KDRT Istri hingga Tewas, Polisi Kumpulkan Bukti

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:38 WIB
header img
Polresta Kupang Kota masih kumpulkan bukti terkait oknum pejabat Pemprov NTT yang dituding KDRT istri hingga meninggal dunia. (Foto: Ilustrasi iNews.id)

Penetapan Erikh Mella sebagai tersangka sendiri dilakukan pada 14 Maret 2019. Setelah itu kasus tersebut tidak pernah diusut lagi sampai kemudian menjadi perbincangan publik setelah pada Selasa (30/8/2022) kemarin dilantik sebagai Kepala Biro Umum Setda NTT. Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan kasus ini ditangani oleh penyidik Polda NTT dan penyidik dari Polresta Kupang Kota.

Kasus ini juga kembali diungkap setelah pada akhir Agustus 2022 lalu dilantik oleh Gubernur NTT Viktor B Laiskodat sebagai Plt karo umum Setda NTT. Usai dilantik, muncul berbagai komentar dari sejumlah masyarakat di NTT khususnya keluarga korban dan mendesak aparat kepolisian kembali mengusut kasus itu.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut