get app
inews
Aa Text
Read Next : KUPD Belu Mulai Lipat Surat Suara Pilkada 2024

Kalah Cakades Bakar Surat Suara, 6 Warga Manggarai Barat NTT Terancam Penjara 5 Tahun

Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:12 WIB
header img
Polres Manggarai Barat menetapkan 6 tersangka pembakaran surat suara dan perusakan TPS. (Foto: Polres Manggarai Barat)

Kendati telah ada enam tersangka, penyidik Polres Manggarai Barat masih melakukan pengembangan. "Masih dalam pengembangan apakah ada tersangka baru. Kita lihat hasil pemeriksaan penyidik," tuturnya.

Pembakaran surat suara dan perusakan TPS itu terjadi pada 29 September 2022. Tindakan itu membuat masyarakat setempat ketakutan.

Artikel ini telah tayang di regional.inews.id dengan judul " Bakar Surat Suara karena Cakades Kalah, 6 Warga Manggarai Barat Terancam Penjara 5 Tahun "


 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut