Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polsek Watulimo Trenggalek Diserang Kelompok Perguruan Silat , 3 Polisi Terluka
Advertisement . Scroll to see content

Kalah Cakades Bakar Surat Suara, 6 Warga Manggarai Barat NTT Terancam Penjara 5 Tahun

Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:12 WIB
  • author Antara, iNews.id
Kalah Cakades Bakar Surat Suara, 6 Warga Manggarai Barat NTT Terancam Penjara 5 Tahun
Polres Manggarai Barat menetapkan 6 tersangka pembakaran surat suara dan perusakan TPS. (Foto: Polres Manggarai Barat)

Kendati telah ada enam tersangka, penyidik Polres Manggarai Barat masih melakukan pengembangan. "Masih dalam pengembangan apakah ada tersangka baru. Kita lihat hasil pemeriksaan penyidik," tuturnya.

Pembakaran surat suara dan perusakan TPS itu terjadi pada 29 September 2022. Tindakan itu membuat masyarakat setempat ketakutan.

Artikel ini telah tayang di regional.inews.id dengan judul " Bakar Surat Suara karena Cakades Kalah, 6 Warga Manggarai Barat Terancam Penjara 5 Tahun "


 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut