get app
inews
Aa Read Next : Miris, Bermain judi Oknum Polisi di Labuan Bajo NTT Tertangkap Bareng Warga

Polri Buru Enam Orang Buron Konsorsium 303 Judi Online ke Lima Negara

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:43 WIB
header img
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang dinyatakan buron dalam kasus Konsorsium 303 Judi Online. Foto/MPI

Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut isu konsorsium judi online 303 yang diduga melibatkan Ferdy Sambo. 

"Terkait dengan kasus konsorsium perjudian, ini juga perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa kepolisian di tahun 2022, kita terus melaksanakan kegiatan pemberantasan perjudian, baik judi yang namanya judi online maupun judi konvensional," kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022). 

Sigit mengatakan bahwa tim gabungan antara Polri dengan PPATK telah dibentuk untuk menganalisa transaksi keuangan dari 329 rekening yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian.

Selain itu, Kapolri juga telah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka dan sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang. Empat diantaranya sudah dicekal ke luar negeri, sedangkan enam orang lainnya masih dalam keadaan buron.

"Saat ini kami telah membentuk tim khusus terdiri dari Bareskrim, Polda terkait, Divisi Hubungan Internasional, untuk melakukan berbagai macam upaya," tutupnya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 01 Oktober 2022 - 12:45 WIB oleh Martin Ronaldo dengan judul "Polri Kejar Enam Orang Buron Konsorsium 303 Judi Online ke Lima Negara". 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut