get app
inews
Aa Read Next : Miris, Bermain judi Oknum Polisi di Labuan Bajo NTT Tertangkap Bareng Warga

Polri Buru Enam Orang Buron Konsorsium 303 Judi Online ke Lima Negara

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:43 WIB
header img
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang dinyatakan buron dalam kasus Konsorsium 303 Judi Online. Foto/MPI

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang dinyatakan buron dalam kasus Konsorsium 303 Judi Online. 

Sigit menyebut Timsus yang dibentuk Polri dan turut melibatkan Polda terkait, Bareskrim, hingga Divisi Hubungan Internasional Polri itu terus mencari buron-buron kasus judi online.

"Upaya pertama adalah untuk mencari buron yang saat ini sedang berada di luar negeri dengan membuat red notice. Upaya kedua, kami mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022). 

"Kami kirimkan saat ini anggota kami ke 5 negara dan tentunya kami sedang menunggu hasilnya dan bisa membawa buron kelas atas tersebut untuk kembali ke dalam negeri," sambungnya. 

Dia menyebut akan menindak tegas apabila ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus Konsorsium Judi Online 303 itu. 

"Yang jelas kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses, ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan," tegasnya.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut