get app
inews
Aa Text
Read Next : Protes Perang di Gaza Tentara AS Bakar Diri dekat Kedubes Israel

Miris! Ayah Ini Nikahi Putri Kandung Berusia 17 Tahun di Amerika Serikat

Jum'at, 30 September 2022 | 19:37 WIB
header img
Seorang pria di AS menikahi putri kandungnya berusia 17 tahun (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNewsBelu.id - Seorang pria di Nebraska, Amerika Serikat, menikahi putri kandungnya. Pria bernama Travis Fieldgrove menikahi putrinya, Samantha Kersher, pada 2018. Saat itu usia masing-masing adalah 38 dan 17 tahun. 

Atas perbuatannya itu Travis dihukum penjara karena pernikahan sedarah dilarang di negara bagian. Namun dia telah bebas baru-baru ini.

Meski berstatus ayah dan anak, Travis dan Samantha baru bertemu pada 2018. Samantha baru mengetahui bahwa Travis adalah ayahnya begitu diberi tahu sang ibu. Menurut dokumen pengadilan, pernikahan terjadi karena Samantha dan kakak tirinya sama-sama menyukai Travis. Samantha tak ingin ayahnya itu jatuh ke pelukan sang kakak, sehingga mereka sepakat meresmikan hubungan.

“Keduanya terlibat dalam hubungan intim yang dimulai pada September 2018 di Grand Island, Nebraska, meskipun ada bukti bahwa Travis adalah ayah. Bukti yang mengarah pada penangkapan menunjukkan Travis dan Samantha mengetahui keterkaitan biologis sebelum berhubungan intim, dan selanjutnya menunjukkan mereka menikah," kata seorang juru bicara kepolisian setempat. 

Pasangan itu lalu mengumumkan pernikahan mereka di Facebook. Kasus ini sampai ke kepolisian setelah seorang rekan Travis melapor ke petugas. Hukum negara bagian melarang inses.

Singkatnya, Travis dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun. Hasil penyelidikan mengungkap, pasangan ayah dan anak awalnya berinteraksi secara normal, namun kelamaan menjadi spesial. Mereka lalu melakukan hubungan seksual. Awalnya Travis membantah sebagai ayah dari Samantha, namun tak bisa berkutik setelah hasil tes DNA membuktikan kecocokan 99,99 persen. Sementara itu Samantha juga dihukum penjara, yakni selama 22 hari. Dia tak bisa lagi bertemu dengan Travis lagi karena perintah pengadilan. Travis dilarang menghubungi dan bertemu putrinya setelah bebas.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Tak Pernah Bertemu Sebelumnya, Ayah Ini Nikahi Putri Kandung Berusia 17 Tahun "


 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut