get app
inews
Aa Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Keterlibatan 3 Kapolda Dalam Kasus Ferdy Sambo Dibantah Kapolri

Jum'at, 30 September 2022 | 16:03 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto MPI).

JAKARTA, iNewsBelu.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membantah adanya keterlibatan tiga Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo. Hal ini dikatakan Kapolri saat jumpa pers kasus tersebut. 

"Keterlibatan Kapolda di kasus FS ditemukan kesimpulan tidak ada keterkaitan skenario kasus FS," kata Sigit, Jumat (30/9/2022).

Sebelumnya beredar kabar ada tiga kapolda yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo. Hal ini ditegaskan Sigit agar tidak ada polemik di kemudian hari. "Ini supaya jelas dan tidak jadi polemik," kata dia.

Untuk diketahui, tiga kapolda itu yang disebut adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta. Mereka diduga ikut menyebarkan informasi seperti yang diskenariokan Ferdy Sambo di awal kasus ini, yaitu tembak-menembak dan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Ketiga kapolda itu disebut juga membagi tugas untuk melobi beberapa perwira tinggi Polri yang mengawal kasus Brigadir J.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kapolri Bantah Keterlibatan 3 Kapolda Dalam Kasus Ferdy Sambo "
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut