Sebelumnya, Sebelumnya, Polri resmi melakukan penahanan terhadap PC terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan kondisi psikologis dan fisik PC.
"Tentunya terkait dengan posisi tersangka PC, hari ini saudara PC melaksanakan wajib lapor, hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan, baik jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi," kata Sigit. Dari hasil pemeriksaan itu, kata dia, kondisi PC dalam keadaan baik.
"Baru saja kami mendapatkan laporan, bahwa kondisi jasmani dan psikologi dari PC saat ini dalam keadaan baik. Oleh karena itu, untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II, hari ini PC kita putuskan untuk ditahan," katanya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ditahan di Rutan Mabes, Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Putri Candrawathi "
Editor : Stefanus Dile Payong