get app
inews
Aa Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes, Ini Pernyatan Kapolri, Tak Ada Perlakuan Khusus untuk

Jum'at, 30 September 2022 | 15:36 WIB
header img
Polri akhirnya menahan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati alias PC. (Antara)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Polri akhirnya menahan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati alias PC. Dalam penahanannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada perlakuan khusus untuk PC. 

"Standar penahanan rutan untuk PC saya kira sama dengan yang lain," kata Sigit saat jumpa pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

Dia menambahkan, PC untuk sementara akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. "Nanti ditentukan apakah Bareskrim atau di Brimob. Selanjutnya setelah tahap kedua, akan ditentukan kejaksaan ditahan di mana," katanya.

Sebelumnya, Sebelumnya,  Polri resmi melakukan penahanan terhadap PC terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.  Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan kondisi psikologis dan fisik PC.

"Tentunya terkait dengan posisi tersangka PC, hari ini saudara PC melaksanakan wajib lapor, hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan, baik jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi," kata Sigit. Dari hasil pemeriksaan itu, kata dia, kondisi PC dalam keadaan baik.

"Baru saja kami mendapatkan laporan, bahwa kondisi jasmani dan psikologi dari PC saat ini dalam keadaan baik. Oleh karena itu, untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II, hari ini PC kita putuskan untuk ditahan," katanya.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ditahan di Rutan Mabes, Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Putri Candrawathi "


 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut