"Tidak ada niat baik sedikit pun dari AKB mengembalikan uang pinjamannya, padahal saya sudah bantu dan berusaha sabar selama ini," ucap AR, saat diwawancarai, Jumat (30/9/2022). Beberapa waktu lalu, AKB sempat menjanjikan akan menyelesaikan utangnya tesebut pada bulan September 2022 ini. Namun hingga akhir bulan ini, tidak ada kabar baik dari dokter tesebut.
"Saya menyesal bantu dokter ini, saya kira dia orang baik, ternyata dia telah menipu saya," kesalnya.
Karena AKB tak memiliki niat baik, AR akhirnya melaporkan ke Polres Bima Kota. AR berharap, kasus ini segera ditangani serius oleh pihak kepolisian setempat. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Reyendra Rizkila Abadi Putra membenarkan adanya laporan tersebut. Para saksi, korban, dan terlapor juga sudah dimintai keterangan.
"Dalam waktu dekat, kami akan gelar kasus ini," tegasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 30 September 2022 - 14:07 WIB oleh Edy Irawan dengan judul "Tidak Mau Bayar Utang Rp175 Juta, Dokter RSUD Bima Dilaporkan ke Polisi"
Editor : Stefanus Dile Payong