Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Dibela 2 Mantan Pegawai KPK Dalam Kasus Ferdy Sambo, Kamaruddin Tak Gentar

Jum'at, 30 September 2022 | 06:47 WIB
  • author Bachtiar Rojab
Dibela 2 Mantan Pegawai KPK Dalam Kasus Ferdy Sambo, Kamaruddin Tak Gentar
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara terkait dua mantan pegawai KPK yang bergabung menjadi tim advokat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto/ANTARA

"Oh, nggak (tidak keberatan bertemu 2 eks pegawai KPK), bukti-bukti kita sudah kuat. Kedua, kalau ada penambahan penasihat hukum yang baru, sepanjang dia advokat dan dengan adanya kartu anggota advokat, ada berita acara sumpah, boleh-boleh saja," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan mantan Penyidik KPK Rasamala Aritonang menjadi bagian dari tim advokat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurut Febri, pilihannya bersama Rasamala tersebut sudah profesional.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 29 September 2022 - 22:37 WIB oleh Bachtiar Rojab dengan judul "Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dibela 2 Mantan Pegawai KPK, Kamaruddin Tak Gentar".

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut