Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Dibela 2 Mantan Pegawai KPK Dalam Kasus Ferdy Sambo, Kamaruddin Tak Gentar

Jum'at, 30 September 2022 | 06:47 WIB
  • author Bachtiar Rojab
Dibela 2 Mantan Pegawai KPK Dalam Kasus Ferdy Sambo, Kamaruddin Tak Gentar
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara terkait dua mantan pegawai KPK yang bergabung menjadi tim advokat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto/ANTARA

JAKARTA, iNewsBelu.id - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjunta k buka suara terkait dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bergabung menjadi tim advokat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurut Kamaruddin, bergabungnya kedua mantan pegawai KPK tersebut sama sekali tidak membuat dirinya gentar. Yang terpenting, katanya, tidak ada lagi kebohongan maupun sandiwara yang kembali tercipta.

"Yang penting dia benar-benar advokat untuk melindungi kepentingan kliennya, kemudian membimbing kliennya ke jalan yang benar, bukan untuk merancang kebohongan-kebohongan atau untuk dusta-dusta, tapi bagaimana kliennya itu sadar dan bertobat," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Padahal kata, Kamaruddin, perlu adanya kartu anggota advokat dan sumpah sebelum menjadi penasihat hukum. Namun, lanjutnya, dia tidak keberatan mengahadapi dua mantan pegawai KPK itu di persidangan karena telah mengantongi bukti yang kuat. 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut