get app
inews
Aa Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Komisi Yudisial Bakal Siapkan Safe House untuk Lindungi Hakim Kasus Ferdy Sambo

Kamis, 29 September 2022 | 15:20 WIB
header img
Kantor Komisi Yudisial (foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Tersangka kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo dan lainnya segera disidang setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jelang sidang, Komisi Yudisial (KY) menyiapkan skema untuk melindungi hakim dari intimidasi atau iming-iming. Juru Bicara KY, Miko Ginting mengatakan pihaknya mempertimbangkan berbagai usulan. Salah satu usulannya adalah rumah aman atau safe house untuk hakim.

"Misalnya, ada wacana safe house atau temporary relocation mechanism terhadap para hakim, terutama apabila perkara ini tetap disidangkan di PN Jakarta Selatan," kata Miko dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022). "Ada juga usulan untuk mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan Ketua MA," imbuhnya.

KY akan membuka komunikasi dengan pimpinan MA. Menurut Miko, MA juga pasti sedang merumuskan mitigasi risiko terhadap situasi ini. Apalagi ini bukan kali pertama MA mengelola persidangan yang bersifat high profile.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut